FAQ

Bagi Pasien Baru :

  • Tekan tombol biru pada mesin APM

Bagi Pasien Lama :

  • Siapkan Kartu Periksa/Kartu BPJS/KTP
  • Scan barcode yang ada di Kartu Periksa, atau masukkan 8-digit nomor rekam medis, nomor NIK atau nomor kartu BPJS pada kolom yang tersedia
  • Pastikan data yang muncul di layar adalah data pasien yang akan diperiksa
  • Pilih poli yang akan dituju
  • Ambil 2 lembar kertas antrian
  • Menunggu panggilan antrian dipanggil

Jam Pendaftaran dimulai pukul :

Senin - Kamis : 07.30 - 11.00

Jumat : 07.30 - 10.00

Sabtu : 07.30 - 10.30

Bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan, JKN-KIS/AKSES :

  • Kartu Jaminan yang asli dengan faskes pertama Puskesmas Sibela
  • KTP Pasien
  • Kartu Periksa Puskesmas (KTPK)

Bagi yang tidak mempunyai jaminan kesehatan/umum :

  • Kartub Periksa Puskesmas
  • KTP pasien bagi yang sudah punya, bagi anak-anak membawa KIA
  • Dengan membayar Rp.10.000,-