Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok :

Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Sibela Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dengan mengintegrasikan program yang dilaksanakannya dengan pendekatan keluarga.


Fungsi : 

  1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Sibela

  2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Sibela